Bapak adalah orang yang disiplin dan bisa dibilang cukup keras dalam mendidik anak-anaknya. Yang kuingat, kami sering dapat marah jika melakukan kesalahan atau ketika melakukan tindakan yang kurang disiplin seperti menaruh sepatu tidak pada tempatnya.
Dan yang namanya anak-anak, aku memang termasuk anak yang nakal. Walaupun tahu bapakku keras dan akan memberi hukuman untuk beberapa kesalahan yang dianggapnya melebihi batas, aku toh tetap saja sering membuat bapak jengkel.
Apalagi jika adikku membuatnya jengkel juga. Mungkin kejengkelan kuadrat ini yang pada akhirnya membuatnya muntab.
Berbicara mengenai hukuman, ada tiga jenis hukuman yang menurutku paling mengerikan dari sekian banyak hukuman yang pernah diberikan bapak: disamblek, di-PPO, dan dibleng.
Disamblek adalah kata bahasa jawa untuk dicambuk. Dalam hal ini, yang digunakan bapak untuk mencambuk ada sebatang lidi aren. Bapak memang suka membuat penebah kasur dari lidi aren yang dia cari sendiri dari pohon aren di tegalan belakang rumah.
Dan ketika aku bandel yang pada akhirnya membuat kejengkelan bapak memuncak, bapak akan memanggilku, memegang bahuku dengan tangan kirinya, dan memecut pantatku sekali dua kali dengan sebatang lidi aren di tangan kanannya. Pukulan itu terasa panas. Tapi kupikir bapak juga tidak memecutku sekeras yang kuduga karena jika keras pastilah pecutan lidi itu akan membekas dan rasa panasnya tak akan secepat itu menghilang.
Bapak tentu hanya ingin mengajarkanku kedisiplinan dan tak sepenuhnya ingin menyakitiku.
Hukuman kedua adalah di-PPO yang berarti mengoleskan minyak PPO (pappermint oil) Cap Kapak—ke bibirku. Satu olesan saja sudah cukup untuk membuat si anak bandel kapok.
Kulit tipis dan sensitif bibir yang bertemu dengan rasa panas dari minyak PPO membuat si anak bandel kalang kabut. Dan meskipun dibasuh dengan air, rasa panas dan getir dari minyak PPO ini tak bisa hilang dengan mudah. Selama beberapa menit ke depan, siapapun yang kena hukuman PPO pasti akan sangat menderita.
Tak hanya aku dan saudaraku saja yang pernah kena hukuman PPO. Kucing-kucingku yang suka susah diatur sering juga jadi korban keganasan PPO bapak. Misalnya, jika kucingku kepergok mencuri ikan, meninggalkan bangkai tikus yang baru dimakan di dalam rumah, atau poop sembarangan, bapak akan segera meraih kucing itu pada bagian cengel (belakang leher)-nya dan mengusapkan PPO ke seluruh bibirnya.
Kucing tersebut pasti akan kalang kabut seperti halnya si anak bandel. Dia kemudian akan menepi di pojokan dengan liur yang terus menetes, sebagai upayanya mengusir rasa getir dan panas dari minyak PPO di bibirnya.
Hukuman ketiga dan seingatku paling jarang kudapat tapi justru paling mengerikan adalah dibleng, yaitu dikurung di dalam kamar selama periode waktu tertentu. Aku pernah dibleng di kamar etan (kamar timur), yaitu kamar yang memang kala itu jarang dipakai. Kamar itu gelap dan pengap. Dan meskipun siang, dengan jendela yang tertutup kamar itu akan terasa sangat mengerikan.
Aku ingat bapak mendorongku ke dalam kamar itu dengan muka marah, entah apa yang kuperbuat sebelumnya. Pintu lalu dikunci dari luar dan aku yang sendirian di dalam kamar merasa sangat ketakutan. Aku menangis sambil menggebrak-gebrak pintu, meminta belas kasihan bapak agar dibukakan pintu itu. Tapi percuma.
Aku membuka jendela yang sudah agak seret untuk dibuka saking jarangnya kamar ini digunakan. Dan meskipun ada cahaya masuk sehingga ruangan tak semengerikan sebelumnya, fakta bahwa aku akan berada di ruangan itu sendirian selama beberapa menit atau jam ke depan (tergantung keputusan bapak) tetap membuatku nelangsa.
Aku ingat aku menangis sesenggukan hingga kecapekan. Tapi aku tak ingat bagaimana aku akhirnya keluar dari kamar. Mungkin ibu yang membukakan pintu. Dan aku juga tak ingat pula berapa kali aku pernah dibleng seperti itu.
Sepanjang masa kanak-kanakku, bapak selalu mengancamkan salah satu dari tiga hukuman ini jika aku nakal, bandel, dan susah diatur. Jika aku beruntung dan manut perkataan bapak, ancaman hanya tinggal ancaman. Jika aku tetap bandel, tinggal tunggu waktu sampai salah satu dari tiga hukuman itu terlaksana.